Langsung ke konten utama

WELCOME

<< Selamat Datang di Blog Pendidikan Lukas Ngiso Wea, ST >> << Selamat Datang di Blog Pendidikan Lukas Ngiso Wea, ST >>

Mapel Informatika akan Diterapkan di SMP dan SMA Mulai Tahun Pelajaran 2019/2020


Saat ini, dunia  sudah memasuki era generasi Z. Bulan lagi milenial. Konon, kita sedang menuju ke Revolusi Industri 4.0. Ditandai dengan  munculnya superkomputer, robot pintar, kendaraan canggih tanpa sopir, editing genetik, serta pengembangan fungsi otak secara maksimal melalui neuroteknologi. Semua itu berbasis pada teknologi komputer dan pengolahan data digital. 
Namun, sadarkah kita semua kalau sejak  4-5 tahun terakhir kita malah menjauh dari teknologi komputer itu sendiri? Buktinya, Kurikulum Nasional 2013 (Kurikulum 2013) telah menghapus mata pelajaran (mapel) TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) atau mata pelajaran Komputer dari peredaran. Mapel TIK bukanlah hal yang wajib (harus) diberikan di bangku sekolah. 
Asumsinya, karena semua sarana komputer, informasi digital, keterampilan menggunakan komputer bisa dilakukan secara mandiri. Contohnya, game online menjamur di mana-mana. Warnet, tersedia  di kios-kios pinggir jalan. Smartphone bukan barang baru bagi anak sekolah, dan seterusnya. Tapi ujung-ujungnya, Ujian Nasional (UN), sejak 2 tahun terakhir berganti menjadi UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer). Sesuatu yang anomali!
Tak pelak, begitu mapel TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) dihapus dari peredaran, langsung membuat galau semua guru TIK di jenjang SMP dan SMA. Galau yang bersifat pribadi, administrasi maupun institusi.  Banyak guru mapel yang kehilangan ladang garapan. Tidak ada cantolannya lagi di sekolah, karena mapel yang diajarnya tidak ada di struktur kurikulum. 
Mapel Komputer (TIK) hanya bersifat bimbingan. Bukan kegiatan wajib. Bisa dilaksanakan melalui kegiatan ekstrakurikuler. Akibatnya, guru kehilangan pekerjaan utama mengajar di kelas. Artinya,  tidak ada (berkurang pula) take home pay. Hilang pula tunjangan sertifikasi! Miris.
MAPEL INFORMATIKA
Namun kegelisahan, kegalauan tingkat dewa serta "protes", terutama oleh guru mapel TIK,  akhirnya dijawab pemerintah (Kemendikbud). Di akhir Desember 2018, Pak Muhajir Effendi, selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, membuat gebrakan dengan menganulir kebijakan lama. Beliau mengeluarkan 2 kebijakan penting sehubungan dengan mata pelajaran komputer ini. Yakni Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 36 Tahun 2018 dan Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018. 
Permendikbud Nomor 36 tahun 2018, berisi tentang perubahan atas Permendikbud Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 SMA/MA. Yang mana, seperti kita ketahui, di Permendikbud 59 Tahun 2014, tidak lagi mencantumkan mapel TIK di jenjang SMA/MA. Maka, sejak diberlakukannya Permendikbud  36 tahun 2018 ini, maka di jenjang SMA/ MA, mata pelajaran Komputer (TIK) akan diberlakukan kembali. Namanya bukan lagi TIK atau Komputer tapi informatika. 
Secara eksplisit tertulis di Permendikbud 36/ 2018, ada pasal perubahan yakni Pasal 10A: Pelaksanaan pembelajaran informatika sebagai mata pelajaran pilihan dilaksanakan mulai tahun ajaran 2019/ 2020 sesuai kesiapan sekolah.
Hal serupa juga diberlakukan di jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP), yang dituangkan dalam Permendikbud 37 Tahun 2018. Di sana tertulis, ada pasal tambahan 2A yang menyuratkan: Muatan Informatika pada SD/ MI digunakan sebagai alat pembelajaran dan atau dipelajari melalui ekstrakurikuler dan atau muatan lokal. Sedangkan untuk jenjang SMP/ MTs diberlakukan kembali mata pelajaran TIK dengan nama informatika.
Gebrakan Pak Menteri Muhajir kali ini patut diapresiasi dan diacungi jempol. Terbitnya Permendikbud 36 tahun 2018 dan 37 Tahun 2018, adalah langkah tepat dan konkret untuk memenuhi kebutuhan dasar peserta didik dalam mengembangkan kemampuannya pada era digital. 
Bagaimana mungkin menyiapkan generasi muda yang melek komputer dan digital, jika dalam keseharian di sekolah mereka sama sekali tidak menyentuhnya? Baik secara praktik maupun teori. 
Computational Thinking
Seakan tak mau setengah-setengah, maka terbitnya permendikbud ini pun segera dibarengi dengan terbitnya KI (Kompetensi Inti) dan KD (Kompetensi Dasar). KD disusun sebagai acuan dasar bagi guru saat mengembangkan dan menyampaikan materi di kelas. 
Dibanding mapel TIK yang terdahulu, sepintas mapel informatika ini memberi ruang dan target lebih besar untuk proses pembelajaran informatika di sekolah. Sebagai gambaran paling tidak ada 7 KD yang harus dikuasai oleh peserta didik yang meliputi: Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Teknik Komputer, Jaringan Komputer (Internet), Analisis Data, Dampak Sosial Informatika, Berpikir Komputasional (tematis) serta Praktik Lintas Bidang..
Melihat KD mapel informatika, agaknya kurikulum ini sudah dirancang dengan sangat matang serta mempertimbangkan kebutuhan masa depan. Sepintas, Kompetensi Dasar yang dimunculkan adalah kompetensi yang sangat menantang dan tidak dangkal alias ecek-ecek. Buktinya ada KD Teknik Komputer, Jaringan Komputer sampai Berpikir Komputasional. Ini adalah indikator materi yang lumayan berat (bagi saya yang bukan guru komputer). 
Artinya, untuk menguasai mata pelajaran informatika dengan baik, diperlukan seperangkat alat yang memadai, buku pelajaran yang bagus serta guru yang kompeten dan profesional. 
Peserta didik tidak diajari sekedar MS Word, Excel atau Power Point. Harus lebih dari itu. Maka tantangannya, tidak bisa guru mapel lain nyambi jadi guru informatika, sekedar untuk nambah jam saja. Maka, sudah ditegaskan oleh pak Menteri, mapel informatika diberlakukan di tahun 2019 menyesuaikan dengan kesiapan sekolah.
Sekarang bola ada di sekolah (satuan pendidikan). Sekolah punya waktu paling tidak 6 bulan ke depan menyiapkan diri. Di tahun 2019 ini harus benar-benar berbenah serta menyiapkan diri dengan baik, agar mata pelajaran informatika dengan alokasi waktu antara 3-4 jam di sekolah (1 jam = 45 menit), bisa dilaksanakan secara maksimal dan optimal. Harapannya, peserta didik siap untuk mengarungi jagad revolusi 4.0 dengan aman, selamat dan lancar. 
Welcome Back Mata Pelajaran Komputer (Informatika)

Komentar

Postingan Populer

PENELUSURAN DATA ALUMNI SMA NEGERI 1 BAJAWA

DALAM RANGKA MEMBANGUN IKATAN ALUMNI DAN KEPEDULIAN TERHADAP ALMAMATER SMAN 1 BAJAWA, MAKA DIRASA PERLU UNTUK MELAKUKAN PENELUSURAN DATA ALUMNI SMA NEGERI 1 BAJAWA. MOHON KESEDIAAN PARA ALUMNI SMA NEGERI 1 BAJAWA, UNTUK MENGISI DATA ALUMNI, PADA LINK INI  Penelusuran Data Alumni SMAN 1 Bajawa

SIAP PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Online SMA NEGERI 1 BAJAWA Tahun Pelajaran 2019/2020

1. PERSYARATAN PERSYARATAN UMUM Persyaratan PPDB bagi calon peserta didik baru SMA/SMK, sebagai berikut : memiliki SHUN SMP/SMPLB/MTs, DNUN Paket B; berusia maksimum 21 (dua puluh satu) tahun pada hari pertama masuk sekolah; dan memiliki Kartu Keluarga (KK). Persyaratan PPDB bagi calon peserta didik baru SDLB, SMPLB, dan SMLB diatur oleh satuan pendidikan masing-masing. PERSYARATAN KHUSUS Persyaratan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru SMA dan SMK adalah sebagai berikut: Mengisi formulir pendaftaran yang sudah disediakan oleh panitia sekolah sesuai dengan Formulir Peserta Didik dari Dapodik untuk yang  offline  dan mengisi formulir secara  online  apabila mendaftar pada sekolah yang melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru secara  online ; Foto copy ijazah SMP/MTs/Paket B atau surat keterangan lain yang setara dengan membawa/menunjukkan aslinya; Foto copy SHUN dengan membawa aslinya, jika SHUNnya b...

Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Negeri 1 Bajawa Tahun Pelajaran 2019/2020

MEKANISME SELEKSI  A.   PPDB dengan mekanisme   zonasi sebanyak 90 %   dari daya tampung sekolah, dilaksanakan        dengan ketentuan sebagai berikut : seleksi PPDB dengan mekanisme zonasi dilakukan berdasarkan zonasi kelurahan/desa dan pendaftaran ditutup sementara oleh sistem saat Kuota daya tampung penuh; pada hari pertama pendaftaran hanya dibuka untuk calon peserta didik yang tinggal pada zona satu, apabila sudah penuh, maka pendaftaran akan tertutup secara otomatis, sedangkan zona dua akan dibuka pada hari kedua apabila kuota  masih  belum terpenuhi; verifikasi dilakukan melalui operator sekolah yang dituju pada saat itu juga setelah melakukan pendaftaran secara online ; verifikasi dilakukan setelah pendaftaran paling lambat pada hari itu juga dan yang tidak melakukan verifikasi dinyatakan mengundurkan diri; apabila saat verifikasi ditemukan ketidaks...

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) ONLINE SMK NEGERI JEREBUU, TAPEL 2020/2021

Telah dibuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara Online SMK Negeri Jerebuu Tahun Pelajaran 2020/2021. Bagi para Lulusan SMP/MTs yang berminat dan berkeinginan melanjutkan Pendidikan ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), silahkan bergabung bersama SMK Negeri Jerebuu.  Pendaftaran dibuka mulai tanggal 27 April 2020 sampai dengan 30 Mei 2020, dengan kuota daya tampung siswa sebanyak 72 siswa.  Berikut Alamat Link PPDB Online SMK Negeri Jerebuu, SILAHKAN KLIK di alamat link / tautan di bawah ini 👇👇👇: PPDB SMK NEGERI JEREBUU 2020/2021 Ayo Buruannn Daftar...Wassalammmm.... Bagi yang ingin melihat Panduan atau Tata Cara melakukan Pendaftaran, dapat melihat Video Youtube di tautan berikut ini 👉  Panduan/Cara Mendaftar

DIRGAHAYU RI KE 74...DARI KAMI DRUMBAND " GITA BAHANA " SMAN 1 BAJAWA...

Hari ini adalah hari yang ditunggu-tunggu bagi para generasi penerus Bangsa Indonesia. Generasi-generasi  yang sampai saat ini masih mempertahankan perjuangan para pendahulunya, melanjutkan usaha para pejuang-pejuang sejati yang telah mempertaruhkan nyawanya demi Bangsa yang mereka cintai, membela tanah Ibu Pertiwi ini hingga akhir hayat. Inilah hari paling bersejarah di Indonesia.  Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 74 . Sungguh di zaman serba modern ini, kita tetap bisa mengingat  akan hal-hal yang telah diperjuangkan oleh Bangsa ini dalam meraih Kemerdekaan. Penting sekali akan sebuah Kemerdekaan yang telah diraih dengan jerih payah para pejuang yang telah mendahului kita. Sebuah kehormatan besar untuk para  pejuang dalam membela Bangsa ini. Dirgahayu RI ke 74 dari kami SMAN 1 Bajawa... Special Thanks to : ( Fotografer : ChiccoPhoto Bajawa )...

Selamat Jalan Guru..Sang Inovator..Sang Motivator..Kepsek Kebanggaan..

Sore itu, udara menyambut dingin menggigilkan dan menyegarkan malam kami terkejut; aduh, bunga-bunga ruang batinku terbakar oleh berita tubuhmu yang kaku, guru kami tak bisa menerima keputusan Sang Ilahi:   jangan renggut hatinya yang lepas   jangan kekang jiwanya yang terbuka kenapa Dia cepat mengangkat jiwanya saat negeri ini membutuhkan pewarisnya:   yang setia berteriak hak   yang kepalkan tangan merdeka   yang menebar benih cinta   yang menyebar tawa ceria yang ajarkan arti bersama     tapi, angin benar-benar melepaskan dedaunan Sang Ilahi datang membawa syair-syair cinta tentang pengembaraan burung-burung Attar dan kami benar kehilanganmu, guru beginilah kami yang kau tinggal masih terlalu ranum, sepasang matamu yang berbinar dan bibirmu yang mekar cinta masih belum bisa kami lupa selamat jalan guru ! selamat jalan Bapak Romanus Rinu. Bajawa, 09 Agustus 2019

Menengok Finlandia, Negara dengan Sistem Pendidikan Terbaik di Dunia

Beberapa orang mungkin lebih mengenal Finlandia sebagai negara asal raksasa produsen handphone, yaitu Nokia. Hanya sedikit orang yang tahu bahwa Finlandia juga memiliki sistem pendidikan yang sangat baik, bahkan yang terbaik di dunia. Jangan terkejut apabila tidak mendapati Amerika Serikat, Jepang atau Jerman pada urutan pertama. Kiblat pendidikan dunia saat ini memang sedang mengarah ke Finlandia. Amerika Serikat sendiri berada jauh dibawah level Finlandia, tepatnya di urutan ke-17. Lalu, dimana daya tariknya sistem pendidikan di Finlandia dengan negara-negara lainnya khususnya Indonesia? Jawabannya adalah pada kemandirian siswa dan gurunya. Di Finlandia kemandirian dalam mengikuti proses belajar mengajar itu tidak hanya dinikmati oleh guru-gurunya yang begitu dihormati tetapi juga ditularkan kepada para pelajar melalui berbagai kesempatan-kesempatan penting. Salah satunya dimana setiap pelajar diberi otonomi khusus untuk menentukan jadwal ujiannya untuk mata pelajaran yang men...

Benarkah ? Kurikulum 2021 akan Menyengat ...........

Setelah menghapuskan Ujian Nasional dan menggantinya dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang beberapa waktu lalu sudah memasuki tahap sosialisasi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, kali ini Balitbang dan Perbukuan Kemdikbud melalui Pusat Kurikulum dan Perbukuan juga melakukan sosialisasi mengenai Penyederhanaan Kurikulum. Meskipun belum merilis secara resmi mengenai nomenklatur dari kurikulum baru ini yang dibungkus dengan istilah Penyederhanaan Kurikulum, namun bisa dipastikan akan banyak kejutan dan "sengatan" yang akan terjadi kepada banyak pihak. sebut saja nama kurikulum ini adalah KURIKULUM 2021. Ingat "sengatan" lebah itu di satu sisi mungkin akan terasa "sakit", namun di sisi lain akan dapat menjadi terapi bahkan pengobatan beberapa jenis penyakit melalui sengatan tersebut. Lalu bagaimanakah gambaran dari Kurikulum 2021 ini ?  1. Kurikulum 2013 dengan KI/KD per tingkat kelas akan disederhanakan dengan Capaian P...

Pandemi Covid-19, Momentum : Migrasi menuju Layanan Pendidikan Digital (Daring)

Penyebaran pandemi virus corona atau COVID-19 di Indonesia membuat banyak universitas dan sekolah menghentikan proses pembelajaran tatap muka. Sebagai gantinya, pembelajaran dilakukan jarak jauh atau remote learning. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim juga berupaya membangun kerja sama dengan berbagai pihak yang fokus mengembangkan sistem pendidikan daring. Penerapan pembelajaran daring ini menuntut kesiapan bagi kedua belah pihak, baik itu dari penyedia layanan pendidikan atau dari peserta didik sendiri. Bagaimanapun juga, pembelajaran secara daring dan jarak jauh membutuhkan bantuan teknologi yang mumpuni dan dapat diakses dengan mudah. Selain itu, para murid atau mahasiswa juga mesti siap beradaptasi dengan perubahan pembelajaran yang diatur oleh sekolah dan universitas. Pandemi Covid-19 memaksa kebijakan social distancing, atau di Indonesia lebih dikenalkan sebagai physical distancing (menjaga jarak fisik) untuk meminimalisir persebaran Covid-19. Jadi, ...