Langsung ke konten utama

WELCOME

<< Selamat Datang di Blog Pendidikan Lukas Ngiso Wea, ST >> << Selamat Datang di Blog Pendidikan Lukas Ngiso Wea, ST >>

Benarkah ? Kurikulum 2021 akan Menyengat ...........

Setelah menghapuskan Ujian Nasional dan menggantinya dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang beberapa waktu lalu sudah memasuki tahap sosialisasi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, kali ini Balitbang dan Perbukuan Kemdikbud melalui Pusat Kurikulum dan Perbukuan juga melakukan sosialisasi mengenai Penyederhanaan Kurikulum. Meskipun belum merilis secara resmi mengenai nomenklatur dari kurikulum baru ini yang dibungkus dengan istilah Penyederhanaan Kurikulum, namun bisa dipastikan akan banyak kejutan dan "sengatan" yang akan terjadi kepada banyak pihak. sebut saja nama kurikulum ini adalah KURIKULUM 2021.

Ingat "sengatan" lebah itu di satu sisi mungkin akan terasa "sakit", namun di sisi lain akan dapat menjadi terapi bahkan pengobatan beberapa jenis penyakit melalui sengatan tersebut. Lalu bagaimanakah gambaran dari Kurikulum 2021 ini ? 

1. Kurikulum 2013 dengan KI/KD per tingkat kelas akan disederhanakan dengan Capaian Pembelajaran per Fase 

2. Kurikulum 2013 “mengunci” jam pelajaran per minggu, sepanjang tahun ajaran selanjutnya Jam pelajaran akan “dikunci” per tahun dan Fase; satuan pendidikan diharapkan memenuhi total jam tersebut 

3. Guru dapat menggunakan berbagai perangkat untuk mengajar, tidak harus buku teks dengan model Leveling . Belum bisa mengembangkan aktivitas belajar harian, masih kesulitan memilih sumber dan materi ajar, Mandiri, bisa mengembangkan kurikulum untuk keperluan dirinya, mampu memilih materi dan perangkat mengajar sesuai kebutuhan dirinya, Mampu mengembangkan kurikulum untuk level sekolah atau rekan gurunya (menjadi koordinator kurikulum, koordinator mapel, atau koordinator level) Level 1; Level 2; Level 3; 

4. Adanya Digitalisasi Kurikulum 

5. Perubahan terhadap ; Profil Pelajar Pancasila dan Capaian Pembelajaran diupayakan melalui rangkaian program intrakurikuler (mata pelajaran) dan program penguatan karakter Struktur Kurikulum

 6. Pada jenjang PAUD ; akan menambahkan lingkup dari STPPA (Permendikbud 137/2014) a. nilai agama dan moral; b. fisik-motorik; c. kognitif; d. bahasa; e. sosial-emosional; dan . Dan penambahan jam belajar dari 900 menit/minggu menjadi Seni f. seni 1050-1200 menit/minggu 

7. Pada jenjang SD akan diarahkan berbasis Mata Pelajaran dengan Pengorganisasian mata pelajaran merupakan wewenang satuan pendidikan, meskipun demikian Pembelajaran TEMATIK di SD tetap bisa dilakukan (jenjang lainnya pun boleh menggunakan pendekatan ini) dan menjadi kewenangan satuan pendidikan 

8. Pada jenjang SMP tidak ada perubahan yang signifikan, Total jam belajar sama (38 jam pelajaran per minggu), menjadi mata pelajaran wajib. Perubahan di SMP fokus pada kompetensi dan isi mata pelajaran, bukan pada jumlah dan proporsi mata pelajaran Informatika 

9. Pada jenjang SMA; Peserta didik SMA/sederajat Kelas 10 meneruskan mata pelajaran dari SMP, sebagai fondasi untuk menentukan mata pelajaran pilihan yang akan mereka ambil di kelas 11 dan 12. Artinya mata pelajaran juga akan menjadi di kelas X. Dan karena melanjutkan mata pelajaran di jenjang sebelumnya maka beberapa mata pelajaran akan dijadikan misalnya (Fisika, Kimia, Biologi, dst), (Ekonomi, Geografi, Sejarah dst).untuk kelas X. dan di kelas XI dan XI akan menjadi mata pelajaran pilihan

10. Setiap SMA wajib membuka : 7 mata pelajaran dasar dan minimum; 3 mapel kelompok MIPA; 3 mapel kelompok IPS; 1 mapel kelompok kecakapan hidup dan vokasi. Di kelas 11 dan 12, siswa diwajibkan untuk mengambil minimal 3 mata pelajaran pilihan dengan syarat min. 1 mapel kelompok MIPA dan 1 mapel kelompok IPS, 1 mapel kelompok Bahasa dan atau Vokasi. Bagi sekolah yang tidak membuka kelompok Bahasa dan Vokasi bisa mengambil 2 mapel pada kelompok IPA/IPS. Sekolah dapat bekerjasama dengan DUDI untuk Mapel Vokasi. Ada Mapel yang dibuka hanya 1 semester, misalnya Bartender, Ecoprint, dll


Pertanyaan selanjutnya adalah Bagaimana dengan pemenuhan beban mengajar guru yang selama ini berbasis guru kelas di jenjang SD dan berbasis mata pelajaran di jenjang SMA? tentu ini bukan domainnya Puskurbuk/Pusmenjar, karena ranahnya di Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. Namun pastinya aturan mengenai pemenuhan beban kerja guru sudah tidak akan seperti yang lama, mungkin saja nanti arahnya pemenuhan beban kerja guru dan hubungannya dengan sertifikasi guru akan mengacu kepada jam KEHADIRAN 37,5 jam per minggu. 

Di sisi lain sekolah akan mengarah kepada sistem kredit semester (SKS) dan penggunaan model pembelajaran blok, misal untuk pelajaran tertentu sekolah dapat melakukan blok jam misalnya selama satu bulan untuk menyelesaikan struktur program pembelajaran yang satu tahun. Dengan ini maka pastinya sistem pemenuhan beban mengajar guru akan berubah dan menyesuaikan. Kita akan masuk pada satu titik tatkala sertifikasi sudah tidak berbasis jam dan tidak berbasis mapel karena konten pelajaran sudah tematik integratif (STEAM) . 

Pada titik itulah keberadaan Asosiasi yang basisnya mata pelajaran juga akan Diuji dan Teruji. Bagaimana dengan mata pelajaran SEJARAH SMA apakah benar akan DIHAPUSKAN? Sejarah dalam rancangan tersebut bersama mata pelajaran serumpunnya akan menjadi IPS untuk kelas 10 melanjutkan dari kelas 9 dijenjang sebelumnya, Sejarah akan menjadi mata pelajaran pilihan di kelas 11 dan 12 sama seperti mata pelajaran dirumpun lainnya seperti Ekonomi dan Geografi untuk IPS dan Fisika, Kimia Biologi di kelas 11 dan 12 untuk IPA (kelas 10). 

Yang jelas sebagai guru INFORMATIKA, rancangan ini merupakan angin segar PERJUANGAN sejak 2013, dan tentunya kita akan dukung penuh, terlepas dari pro-kontranya nanti.  

Adapun Paparan lengkapnya dapat dilihat pada link berikut ini (Ini baru sebatas DRAFT).

Sosialisai Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional


Sumber : http://www.fathur.web.id/

Komentar

Postingan Populer

PENELUSURAN DATA ALUMNI SMA NEGERI 1 BAJAWA

DALAM RANGKA MEMBANGUN IKATAN ALUMNI DAN KEPEDULIAN TERHADAP ALMAMATER SMAN 1 BAJAWA, MAKA DIRASA PERLU UNTUK MELAKUKAN PENELUSURAN DATA ALUMNI SMA NEGERI 1 BAJAWA. MOHON KESEDIAAN PARA ALUMNI SMA NEGERI 1 BAJAWA, UNTUK MENGISI DATA ALUMNI, PADA LINK INI  Penelusuran Data Alumni SMAN 1 Bajawa

SIAP PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Online SMA NEGERI 1 BAJAWA Tahun Pelajaran 2019/2020

1. PERSYARATAN PERSYARATAN UMUM Persyaratan PPDB bagi calon peserta didik baru SMA/SMK, sebagai berikut : memiliki SHUN SMP/SMPLB/MTs, DNUN Paket B; berusia maksimum 21 (dua puluh satu) tahun pada hari pertama masuk sekolah; dan memiliki Kartu Keluarga (KK). Persyaratan PPDB bagi calon peserta didik baru SDLB, SMPLB, dan SMLB diatur oleh satuan pendidikan masing-masing. PERSYARATAN KHUSUS Persyaratan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru SMA dan SMK adalah sebagai berikut: Mengisi formulir pendaftaran yang sudah disediakan oleh panitia sekolah sesuai dengan Formulir Peserta Didik dari Dapodik untuk yang  offline  dan mengisi formulir secara  online  apabila mendaftar pada sekolah yang melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru secara  online ; Foto copy ijazah SMP/MTs/Paket B atau surat keterangan lain yang setara dengan membawa/menunjukkan aslinya; Foto copy SHUN dengan membawa aslinya, jika SHUNnya b...

Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Negeri 1 Bajawa Tahun Pelajaran 2019/2020

MEKANISME SELEKSI  A.   PPDB dengan mekanisme   zonasi sebanyak 90 %   dari daya tampung sekolah, dilaksanakan        dengan ketentuan sebagai berikut : seleksi PPDB dengan mekanisme zonasi dilakukan berdasarkan zonasi kelurahan/desa dan pendaftaran ditutup sementara oleh sistem saat Kuota daya tampung penuh; pada hari pertama pendaftaran hanya dibuka untuk calon peserta didik yang tinggal pada zona satu, apabila sudah penuh, maka pendaftaran akan tertutup secara otomatis, sedangkan zona dua akan dibuka pada hari kedua apabila kuota  masih  belum terpenuhi; verifikasi dilakukan melalui operator sekolah yang dituju pada saat itu juga setelah melakukan pendaftaran secara online ; verifikasi dilakukan setelah pendaftaran paling lambat pada hari itu juga dan yang tidak melakukan verifikasi dinyatakan mengundurkan diri; apabila saat verifikasi ditemukan ketidaks...

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) ONLINE SMK NEGERI JEREBUU, TAPEL 2020/2021

Telah dibuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara Online SMK Negeri Jerebuu Tahun Pelajaran 2020/2021. Bagi para Lulusan SMP/MTs yang berminat dan berkeinginan melanjutkan Pendidikan ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), silahkan bergabung bersama SMK Negeri Jerebuu.  Pendaftaran dibuka mulai tanggal 27 April 2020 sampai dengan 30 Mei 2020, dengan kuota daya tampung siswa sebanyak 72 siswa.  Berikut Alamat Link PPDB Online SMK Negeri Jerebuu, SILAHKAN KLIK di alamat link / tautan di bawah ini 👇👇👇: PPDB SMK NEGERI JEREBUU 2020/2021 Ayo Buruannn Daftar...Wassalammmm.... Bagi yang ingin melihat Panduan atau Tata Cara melakukan Pendaftaran, dapat melihat Video Youtube di tautan berikut ini 👉  Panduan/Cara Mendaftar

DIRGAHAYU RI KE 74...DARI KAMI DRUMBAND " GITA BAHANA " SMAN 1 BAJAWA...

Hari ini adalah hari yang ditunggu-tunggu bagi para generasi penerus Bangsa Indonesia. Generasi-generasi  yang sampai saat ini masih mempertahankan perjuangan para pendahulunya, melanjutkan usaha para pejuang-pejuang sejati yang telah mempertaruhkan nyawanya demi Bangsa yang mereka cintai, membela tanah Ibu Pertiwi ini hingga akhir hayat. Inilah hari paling bersejarah di Indonesia.  Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 74 . Sungguh di zaman serba modern ini, kita tetap bisa mengingat  akan hal-hal yang telah diperjuangkan oleh Bangsa ini dalam meraih Kemerdekaan. Penting sekali akan sebuah Kemerdekaan yang telah diraih dengan jerih payah para pejuang yang telah mendahului kita. Sebuah kehormatan besar untuk para  pejuang dalam membela Bangsa ini. Dirgahayu RI ke 74 dari kami SMAN 1 Bajawa... Special Thanks to : ( Fotografer : ChiccoPhoto Bajawa )...

Selamat Jalan Guru..Sang Inovator..Sang Motivator..Kepsek Kebanggaan..

Sore itu, udara menyambut dingin menggigilkan dan menyegarkan malam kami terkejut; aduh, bunga-bunga ruang batinku terbakar oleh berita tubuhmu yang kaku, guru kami tak bisa menerima keputusan Sang Ilahi:   jangan renggut hatinya yang lepas   jangan kekang jiwanya yang terbuka kenapa Dia cepat mengangkat jiwanya saat negeri ini membutuhkan pewarisnya:   yang setia berteriak hak   yang kepalkan tangan merdeka   yang menebar benih cinta   yang menyebar tawa ceria yang ajarkan arti bersama     tapi, angin benar-benar melepaskan dedaunan Sang Ilahi datang membawa syair-syair cinta tentang pengembaraan burung-burung Attar dan kami benar kehilanganmu, guru beginilah kami yang kau tinggal masih terlalu ranum, sepasang matamu yang berbinar dan bibirmu yang mekar cinta masih belum bisa kami lupa selamat jalan guru ! selamat jalan Bapak Romanus Rinu. Bajawa, 09 Agustus 2019

Menengok Finlandia, Negara dengan Sistem Pendidikan Terbaik di Dunia

Beberapa orang mungkin lebih mengenal Finlandia sebagai negara asal raksasa produsen handphone, yaitu Nokia. Hanya sedikit orang yang tahu bahwa Finlandia juga memiliki sistem pendidikan yang sangat baik, bahkan yang terbaik di dunia. Jangan terkejut apabila tidak mendapati Amerika Serikat, Jepang atau Jerman pada urutan pertama. Kiblat pendidikan dunia saat ini memang sedang mengarah ke Finlandia. Amerika Serikat sendiri berada jauh dibawah level Finlandia, tepatnya di urutan ke-17. Lalu, dimana daya tariknya sistem pendidikan di Finlandia dengan negara-negara lainnya khususnya Indonesia? Jawabannya adalah pada kemandirian siswa dan gurunya. Di Finlandia kemandirian dalam mengikuti proses belajar mengajar itu tidak hanya dinikmati oleh guru-gurunya yang begitu dihormati tetapi juga ditularkan kepada para pelajar melalui berbagai kesempatan-kesempatan penting. Salah satunya dimana setiap pelajar diberi otonomi khusus untuk menentukan jadwal ujiannya untuk mata pelajaran yang men...

Pandemi Covid-19, Momentum : Migrasi menuju Layanan Pendidikan Digital (Daring)

Penyebaran pandemi virus corona atau COVID-19 di Indonesia membuat banyak universitas dan sekolah menghentikan proses pembelajaran tatap muka. Sebagai gantinya, pembelajaran dilakukan jarak jauh atau remote learning. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim juga berupaya membangun kerja sama dengan berbagai pihak yang fokus mengembangkan sistem pendidikan daring. Penerapan pembelajaran daring ini menuntut kesiapan bagi kedua belah pihak, baik itu dari penyedia layanan pendidikan atau dari peserta didik sendiri. Bagaimanapun juga, pembelajaran secara daring dan jarak jauh membutuhkan bantuan teknologi yang mumpuni dan dapat diakses dengan mudah. Selain itu, para murid atau mahasiswa juga mesti siap beradaptasi dengan perubahan pembelajaran yang diatur oleh sekolah dan universitas. Pandemi Covid-19 memaksa kebijakan social distancing, atau di Indonesia lebih dikenalkan sebagai physical distancing (menjaga jarak fisik) untuk meminimalisir persebaran Covid-19. Jadi, ...