Setelah Ujian Nasional (UN) ditiadakan pada tahun 2020 karena adanya pandemi COVID-19, pemerintah melalui kemendikbud kembali meniadakan UN di tahun 2021 dan menggantinya dengan Asesmen Nasional yang salah satu bagiannya adalah Asesmen Kompetensi Minimum. Pertanyaan pun bermunculan? Apa bedanya UN dengan Asesmen Nasional? Apa saja yang dinilai dalam Asesmen Nasional? Hingga pertanyaan paling mendasar “Apa itu Asesmen Nasional?”
Berkenalan dengan Asesmen Nasional
Oke, jadi apa sih Asesmen Nasional itu?
Asesmen Nasional adalah pemetaan mutu pendidikan untuk seluruh sekolah, madrasah, dan program kesetaraan jenjang mulai dari tingkat dasar sampai tingkat menengah. Asesmen Nasional sendiri terdiri dari tiga bagian sebagai berikut ini:
Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)
Yang pertama adalah AKM. AKM ini dirancang untuk mengukur hasil belajar kognitif (literasi dan numerasi) peserta didik. Literasi dan numerasi itu apa sih? Kemampuan literasi di sini erat kaitannya sama kemampuan kita dalam memahami suatu informasi dari bacaan. Sedangkan untuk numerasi sendiri berkaitan dengan kemampuan mencerna informasi dalam bentuk angka atau kuantitatif.
Survei Karakter
Bagian kedua adalah survei karakter. Kalau AKM digunakan untuk menguji kemampuan kognitif siswa dalam bidang literasi dan numerasi, survei karakter ini dirancang untuk mengukur capaian belajar siswa dalam bidang sosial emosional berupa pilar karakter dengan tujuan untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila.
Survei Lingkungan Belajar
Bagian ketiga atau terakhir adalah survei lingkungan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.
Jika sebelumnya ujian akhir digunakan untuk menguji hasil belajar siswa sebagai syarat kelulusan, Asesmen Nasional boleh dibilang melakukan pengujian secara lebih luas. Hal ini dilakukan dengan tujuan melakukan pemetaan dasar dari kualitas pendidikan yang nyata ada di lapangan. Sebagaimana dikatakan oleh Mendikbud Nadiem Makarim “Hasil Asesmen Nasional tidak ada konsekuensinya buat sekolah, hanya pemetaan agar tahu kondisi sebenarnya.”
Tidak sebatas melakukan pemetaan saja. Kemendikbud juga akan membantu sekolah dan dinas pendidikan daerah dengan cara menyediakan laporan hasil asesmen yang berisi penjelasan profil kekuatan dan area perbaikan tiap sekolah dan daerah.
Terus, Apa Bedanya Asesmen Nasional dengan Ujian Nasional?
Nah sekarang kita bahas nih apa aja yang berbeda antara UN sama Asesmen Nasional. Jadi, ada beberapa perbedaan nih yang perlu kalian ketahui. Mari kita bahas bersama.
Metode Asesmen
Perbedaan pertamanya ada di metode asesmen. Kalau UN diujikan menggunakan fixed test atau satu set soal untuk semua peserta. Di AKM, soal yang diujikan disesuaikan dengan kemampuan siswa. Bentuk ujiannya pun berbeda, di AKM, soal yang diujikan tidak hanya pilihan ganda melainkan juga pilihan ganda kompleks (jawaban benar lebih dari satu), isian singkat, sampai dengan soal berbentuk esai.
Hal Yang Diukur
Kalau di UN, yang diukur dalam ujian adalah capaian pada kompetensi kurikulum berdasarkan penguasaan materi dalam mata pelajaran. Di Asesmen Nasional, yang diukur adalah kompetensi siswa pada literasi dan numerasi, karakter siswa, dan gambaran lingkungan belajar.
Peserta Tes
Nah ini yang menarik. Di ujian-ujian akhir sebelumnya, peserta ujian akhir adalah siswa kelas 12 SMA dan 9 SMP. Hal berbeda terjadi di Asesmen Nasional 2021 di mana pesertanya diambil secara acak dari kelas 5 SD, 8 SMP, dan 11 SMA. Jadi, tidak semua siswa akan menjadi peserta nantinya. Kebijakan ini dibuat dengan tujuan supaya siswa yang menjadi peserta Asesmen Nasional 2021 dapat merasakan perbaikan pembelajaran setelah adanya asesmen. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk memberikan gambaran dampak dari proses pembelajaran yang dilakukan di setiap satuan pendidikan.
Biasanya ujian akhir ditujukan buat siswa kelas 12. Setelah ujian mereka akan mendapatkan ijazah yang berisi nilai. Ijazah tadi bisa dijadikan bekal untuk melamar pekerjaan, daftar beasiswa, dan buat bekal mendaftar kuliah. Namun berbeda dengan Asesmen Nasional untuk tahun 2021 ini, pesertanya adalah kelas 5,8, dan 11 nih. Terus bagaimana nasib kelas 12 yang mau kerja atau kuliah setelah lulus?
Tenang, untuk kelas 12 yang membutuhkan nilai kompetensi untuk melanjutkan tahap setelah SMA, kalian bisa mendaftarkan diri dan mengikuti Asesmen Nasional 2021!
Pelaporan Hasil Tes
Perbedaan antara UN dengan Asesmen Nasional selanjutnya ada pada pelaporan hasil tes. Jika di UN yang menjadi pelaporan hasil tes adalah nilai tiap siswa, nilai agregat tiap sekolah, dan nilai agregat per wilayah, berbeda dengan Asesmen Nasional. Di Asesmen Nasional, yang menjadi pelaporan hasil tes adalah nilai agregat tiap sekolah dan nilai agregat per wilayah.
Tujuan Tes
Perbedaan selanjutnya ada pada tujuan tes. Kalau UN, tujuan tesnya adalah pemetaan dan perbaikan pembelajaran. Sedangkan untuk Asesmen Nasional, tujuan tesnya adalah perbaikan pembelajaran serta peningkatan lingkungan belajar yang kondusif.
Bukan Perubahan yang Pertama Kali
Perubahan format ujian akhir ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Coba tanya ke ibu atau ayah atau paman kalian, di masa mereka dulu ujian akhirnya disebut apa. Ebtanas kah? Ujian sekolah kah? Atau malah masih bernama ujian penghabisan?
Ujian akhir sendiri ternyata sudah dilakukan sejak tahun 1950. Nah, berikut sejarah singkat perubahan format ujian nasional dari masa ke masa.
Ujian Penghabisan (1950 – 1964)
Ujian ini adalah format ujian akhir pertama yang mulai diujikan pada tahun 1950. Ujian ini diselenggarakan secara nasional. Soal-soal yang diujikan dalam ujian penghabisan berbentuk uraian/ esai. Soal-soal tersebut dibuat Departemen Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan.
Ujian Negara (1965 – 1971)
Perubahan format ujian dilakukan pada tahun 1965. Ujian akhir yang sebelumnya bernama Ujian Penghabisan berubah menjadi Ujian negara. Tujuan dari ujian ini tidak hanya untuk menentukan kelulusan seorang siswa melainkan sekaligus untuk melanjutkan pendidikan ke sekolah negeri atau perguruan tinggi negeri kalau lulus Ujian Negara. Soal yang digunakan dalam Ujian negara berbentuk soal uraian dan jawaban singkat dengan kesulitan yang relatif tinggi dan memiliki kompleksitas jawaban yang membutuhkan kemampuan berpikir tingkat tinggi.
Bagi siswa yang tidak lulus Ujian Negara, siswa akan tetap mendapatkan ijazah dan dapat melanjutkan pendidikannya di sekolah swasta atau perguruan tinggi swasta. Bahan ujiannya sendiri disiapkan oleh pemerintah pusat dan hanya ada satu perangkat naskah ujian yang digunakan di seluruh wilayah Indonesia.
Ujian Sekolah (1972 – 1979)
Pada periode Ujian Sekolah, soal ujian tidak lagi disiapkan oleh negara atau pusat melainkan dikembalikan pada sekolah masing-masing. Jika sebelumnya ujian juga digunakan untuk seleksi perguruan tinggi atau jenjang setelahnya, ujian sekolah ditujukan untuk menentukan tamat tidaknya siswa tersebut dari jenjang pendidikannya. Istilah yang digunakan pada era itu bukanlah lulus atau tidak lulus melainkan TAMAT.
Ebtanas dan Ebta (1980 – 2002)
Perubahan format selanjutnya adalah Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (Ebtanas) dan Evaluasi Belajar Tahap Akhir (Ebta). Apa perbedaan Ebtanas dengan Ebta? Awalnya Ebtanas hanya mengujikan Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dan pada tahun-tahun setelahnya bertambah dengan mata pelajaran lainnya. Nah, mata pelajaran yang tidak diujikan dalam Ebtanas akan diujikan pada Ebta. Soal-soal yang diujikan di Ebtanas disiapkan oleh pemerintah pusat sedangkan untuk Ebta disiapkan oleh masing-masing sekolah.
Ujian Akhir Nasional (2003 – 2004)
Pada tahun 2003, ujian akhir kembali mengalami perubahan menjadi Ujian Akhir Nasional (UAN). Tujuan dari diselenggarakannya UAN adalah menentukan kelulusan, pemetaan mutu pendidikan secara nasional serta untuk seleksi ke jenjang pendidikan selanjutnya. Mata pelajaran yang diujikan dalam UAN adalah matematika, bahasa Indonesia, dan bahasa Inggris. Adapun untuk ujian akhir mata pelajaran lainnya, soal disiapkan oleh sekolah atau pemerintah daerah.
Ujian Nasional (2005 – 2013)
Perbedaan UN dengan UAN adalah soal yang diujikan di UN semuanya disiapkan oleh pemerintah pusat.
Demikian pembahasan singkat mengenai apa itu Asesmen Nasional yang terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Mudah-mudahan dengan adanya perubahan ini pendidikan di Indonesia bisa lebih maju ke depan.
sumber : www.zenius.net/blog/24603/un-asesmen-kompetensi-minimum-akm
Komentar
Posting Komentar