Langsung ke konten utama

Postingan

WELCOME

<< Selamat Datang di Blog Pendidikan Lukas Ngiso Wea, ST >> << Selamat Datang di Blog Pendidikan Lukas Ngiso Wea, ST >>

Daftar Posting

Pemda Mengajukan 568 Ribu Formasi Guru ASN PPPK : Usulan terbesar sepanjang sejarah 👍😊

Pemerintah daerah (pemda) telah mengajukan usulan sebanyak 568.238 formasi guru melalui skema Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pembukaan formasi sampai dengan satu juta guru. Meski data usulan formasi masih terus dimutakhirkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), jumlah ini adalah rekor penerimaan formasi guru untuk mengikuti seleksi ASN PPPK terbesar sepanjang sejarah Republik Indonesia. Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Iwan Syahril mengatakan, Pemerintah membuka seleksi guru ASN PPPK bagi honorer kategori 2 (K2), honorer non-K2, dan lulusan program pendidikan profesi guru (PPG). “Nantinya pemenuhan formasi sampai satu juta guru ASN PPPK akan dilanjutkan sampai seluruh kuota terpenuhi,” kata Iwan di Jakarta, Jumat (5/3/2021). Iwan menjelaskan, pencapaian tersebut diperoleh setelah KemenPANRB, Kementerian Pendidika...
Postingan terbaru

UN Digantikan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Apa yang Berubah?

Setelah Ujian Nasional (UN) ditiadakan pada tahun 2020 karena adanya pandemi COVID-19, pemerintah melalui kemendikbud kembali meniadakan UN di tahun 2021 dan menggantinya dengan Asesmen Nasional yang salah satu bagiannya adalah Asesmen Kompetensi Minimum. Pertanyaan pun bermunculan? Apa bedanya UN dengan Asesmen Nasional? Apa saja yang dinilai dalam Asesmen Nasional? Hingga pertanyaan paling mendasar “Apa itu Asesmen Nasional?” Berkenalan dengan Asesmen Nasional Oke, jadi apa sih Asesmen Nasional itu?  Asesmen Nasional adalah pemetaan mutu pendidikan untuk seluruh sekolah, madrasah, dan program kesetaraan jenjang mulai dari tingkat dasar sampai tingkat menengah. Asesmen Nasional sendiri terdiri dari tiga bagian sebagai berikut ini:  Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) Yang pertama adalah AKM. AKM ini dirancang untuk mengukur hasil belajar kognitif (literasi dan numerasi) peserta didik. Literasi dan numerasi itu apa sih? Kemampuan literasi di sini erat kaitannya sama kemampuan kit...

Benarkah ? Kurikulum 2021 akan Menyengat ...........

Setelah menghapuskan Ujian Nasional dan menggantinya dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang beberapa waktu lalu sudah memasuki tahap sosialisasi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, kali ini Balitbang dan Perbukuan Kemdikbud melalui Pusat Kurikulum dan Perbukuan juga melakukan sosialisasi mengenai Penyederhanaan Kurikulum. Meskipun belum merilis secara resmi mengenai nomenklatur dari kurikulum baru ini yang dibungkus dengan istilah Penyederhanaan Kurikulum, namun bisa dipastikan akan banyak kejutan dan "sengatan" yang akan terjadi kepada banyak pihak. sebut saja nama kurikulum ini adalah KURIKULUM 2021. Ingat "sengatan" lebah itu di satu sisi mungkin akan terasa "sakit", namun di sisi lain akan dapat menjadi terapi bahkan pengobatan beberapa jenis penyakit melalui sengatan tersebut. Lalu bagaimanakah gambaran dari Kurikulum 2021 ini ?  1. Kurikulum 2013 dengan KI/KD per tingkat kelas akan disederhanakan dengan Capaian P...

Menuju Sekolah Berkualitas : Mempersiapkan AKM (Asesmen Kompetensi Minimum)

Mempersiapan AKM Menuju Sekolah Berkualitas -  Pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program kesetaraan jenjang dasar dan menengah.  Mutu Diukur Dengan 3 Instrumen  Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) Mengukur literasi membaca dan numerasi Survei Karakter (SK) Mengukur sikap, kebiasaan, nilai-nilai sbg hasil belajar non kognitif Survei Lingkungan Belajar (SLB) Mengukur kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran Mengapa Literasi dan Numerasi Literasi membaca dan numerasi adalah DUA KOMPETENSI MINIMUM bagi siswa untuk belajar sepanjang hayat & dapat berkontribusi kepada masyarakat Menurut studi nasional & internasinal, tingkat literasi siswa Indonesia masih rendah Mengapa Survei Karakter Pendidikan bertujuan mengembangkan potensi siswa secara utuh Asesmen nasional mendorong mengembangkan sikap, values, dan perilaku yang mencerminkan Pancasila Profil dan Kelebihan AKM Tidak dilakukan berdasarkan mata pelajaran atau penguas...

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) ONLINE SMK NEGERI JEREBUU, TAPEL 2020/2021

Telah dibuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara Online SMK Negeri Jerebuu Tahun Pelajaran 2020/2021. Bagi para Lulusan SMP/MTs yang berminat dan berkeinginan melanjutkan Pendidikan ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), silahkan bergabung bersama SMK Negeri Jerebuu.  Pendaftaran dibuka mulai tanggal 27 April 2020 sampai dengan 30 Mei 2020, dengan kuota daya tampung siswa sebanyak 72 siswa.  Berikut Alamat Link PPDB Online SMK Negeri Jerebuu, SILAHKAN KLIK di alamat link / tautan di bawah ini 👇👇👇: PPDB SMK NEGERI JEREBUU 2020/2021 Ayo Buruannn Daftar...Wassalammmm.... Bagi yang ingin melihat Panduan atau Tata Cara melakukan Pendaftaran, dapat melihat Video Youtube di tautan berikut ini 👉  Panduan/Cara Mendaftar

Selama Belajar di Rumah, Dana BOS Bisa Digunakan untuk Beli Kuota Internet

GTK –    Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengizinkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) digunakan oleh guru dan murid untuk membeli kuota internet. Kebijakan ini ditempuh untuk mendukung program belajar dari rumah selama masa pandemi Covid-19. "Dana BOS kita adaptasi selama masa krisis ini untuk digunakan membeli kuota pada para guru dan juga siswa. Jadi  dana BOS diperbolehkan untuk menambah subsidi kuota siswa," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, saat jumpa pers secara daring, Kamis (9/4/2020). Sebelum menggunakan Dana BOS untuk membeli kuota internet, Mendikbud meminta agar dikonsultasikan terlebih dahulu bersama guru dan kepala sekolah.  Mengingat kepala sekolah memiliki hak untuk menggunakan dana BOS untuk kepentingan mendukung pembelajaran termasuk pembelian kuota internet. Mendikbud mengatakan bahwa sekolah memiliki kewenangan untuk menentukan penggunaan dana BOS.  Sekolah juga harus mengedepankan...

Pandemi Covid-19, Momentum : Migrasi menuju Layanan Pendidikan Digital (Daring)

Penyebaran pandemi virus corona atau COVID-19 di Indonesia membuat banyak universitas dan sekolah menghentikan proses pembelajaran tatap muka. Sebagai gantinya, pembelajaran dilakukan jarak jauh atau remote learning. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim juga berupaya membangun kerja sama dengan berbagai pihak yang fokus mengembangkan sistem pendidikan daring. Penerapan pembelajaran daring ini menuntut kesiapan bagi kedua belah pihak, baik itu dari penyedia layanan pendidikan atau dari peserta didik sendiri. Bagaimanapun juga, pembelajaran secara daring dan jarak jauh membutuhkan bantuan teknologi yang mumpuni dan dapat diakses dengan mudah. Selain itu, para murid atau mahasiswa juga mesti siap beradaptasi dengan perubahan pembelajaran yang diatur oleh sekolah dan universitas. Pandemi Covid-19 memaksa kebijakan social distancing, atau di Indonesia lebih dikenalkan sebagai physical distancing (menjaga jarak fisik) untuk meminimalisir persebaran Covid-19. Jadi, ...