1. PERSYARATAN PERSYARATAN UMUM Persyaratan PPDB bagi calon peserta didik baru SMA/SMK, sebagai berikut : memiliki SHUN SMP/SMPLB/MTs, DNUN Paket B; berusia maksimum 21 (dua puluh satu) tahun pada hari pertama masuk sekolah; dan memiliki Kartu Keluarga (KK). Persyaratan PPDB bagi calon peserta didik baru SDLB, SMPLB, dan SMLB diatur oleh satuan pendidikan masing-masing. PERSYARATAN KHUSUS Persyaratan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru SMA dan SMK adalah sebagai berikut: Mengisi formulir pendaftaran yang sudah disediakan oleh panitia sekolah sesuai dengan Formulir Peserta Didik dari Dapodik untuk yang offline dan mengisi formulir secara online apabila mendaftar pada sekolah yang melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru secara online ; Foto copy ijazah SMP/MTs/Paket B atau surat keterangan lain yang setara dengan membawa/menunjukkan aslinya; Foto copy SHUN dengan membawa aslinya, jika SHUNnya b...
Teacher of Informatics Technology @sman1bajawa